Keluhan Banding & Ganti Rugi

Keluhan, Banding & Ganti Rugi

PT. Lembaga Kelistrikan Nasional berkomitmen untuk memberikan layanan inspeksi yang objektif, transparan, dan berkualitas tinggi.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelanggan, kami menyediakan mekanisme resmi untuk:

  1. Keluhan
    Pelanggan dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan, hasil pemeriksaan, atau perilaku personel kami.
    Setiap keluhan akan kami tangani secara profesional, rahasia, dan sesuai prosedur yang berlaku.

  2. Banding
    Jika pelanggan tidak sependapat dengan hasil pemeriksaan atau keputusan yang diterbitkan, pelanggan berhak mengajukan banding secara tertulis dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
    Proses banding akan ditinjau oleh tim independen untuk memastikan keadilan dan ketidakberpihakan.

  3. Ganti Rugi
    Apabila terbukti terjadi kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan yang merugikan pelanggan, LKN akan memberikan bentuk kompensasi atau ganti rugi sesuai dengan kebijakan perusahaan dan peraturan yang berlaku.

Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap keluhan dan banding dengan cepat, adil, serta menjaga integritas layanan kami.

📩 Hubungi kami:
Email: lit.pt.lkn@gmail.com
Telepon: 08112171350

SOP Mekanisme Keluhan, Banding & Ganti Rugi