
Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Rp3000000.00Rp2500000.00
Sertifikat Laik Operasi ini dikhususkan untuk instalasi Pemanfataan tegangan menengah yang akan dioperasikan oleh pelanggan. pada ketentuan uu no 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pada pasal 44 ayat 4 menjelaskan bahwa Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi.
